SulselNetwork.com -- Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) menonatifkan oknum dosen dan memecat mahasiswi yang diguga berbuat asusila.
Keputusan tersebut berlaku sejak Rabu 11 Oktober 2023. Diketahui, sebelumnya oknum dosen berinisial SYH dan salah satu mahasiswi berinisial VO diamankan Polda Lampung.
Keduanya diserahkan warga setelah dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Sinopsis KARN SANGINI Hari Ini 14 Oktober di ANTV: Karna Menegur Uruvi, Permandian Umum untuk Uruvi
UIN Lampung mengambil tindakan menonakktifkan SYL dari jabatannya sebagai pengajar. Sementara mahasiswi, VO, diberhentikan.
"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung, Kamis (12/10/2023) dilansir dari laman pendis kemenag.
Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Lampung.
Baca Juga: Sinopsis BHAGYA LAKSHMI 14 Oktober di ANTV: Karishma Campurkan Sesuatu ke Minuman Rishi
"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.***
Artikel Terkait
Sinopsis HAI ALBELAA 13 Oktober Episode 19 ANTV: Kanha Rindu Sayuri, Saroj Tahu Lamaran Kanha
Workshop IT SMKN 3 Bulukumba, TKJ Troubleshooting Hadirkan HACKER-82 Community
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel V Buka Kegiatan PMR di SMKN 3 Bulukumba
Defisit Rp1,5 Triliun, Rancangan APBD 2024 Kembali Direvisi
Film Love Reset Diperankan Kang Ha Neul dan Jung So Min Puncaki Box Office 11 Hari Berturut-turut