SulselNetwork.com -- Pemprov Sulsel mengaku masih memiliki beban utang yang akan dibayarkan secara bertahap. Salah satunya ada pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp134 miliar yang dicicil setiap tahun.
"PEN ada. Kalau PEN kan itu yang tiap tahun kita bayarkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin kepada wartawan, Sabtu.
Salehuddin mengungkapkan utang PEN tersebut tenggat waktunya hingga tahun 2028. Pinjaman yang harus dibayarkan Pemprov Sulsel mencapai Rp134 miliar per tahun.
Baca Juga: Netizen Sebut Chemistry Suzy dan Lee Jin Wook dalam Drama Doona! Hampir Ngalahin Main Couple
"Kan sampai 2028 kita harus lunasi. (Pembayarannya) Rp134 miliar per tahun," tambahnya.
Dia mengaku Pemprov Sulsel memiliki berbagai jenis utang, baik kepada instansi kabupaten/kota berupa dana bagis hasil (DBH) maupun pihak ketiga. Namun Salehuddin tidak merinci besarannya.
"(Utang pihak ketiga) kita belum tahu ini. (Tetapi) pasti sampai puluhan miliar," ucap Salehuddin.
Salehuddin menambahkan pembayaran utang sudah dialokasikan di APBD Perubahan 2023. Namun kewajiban Pemprov Sulsel itu juga akan kembali dianggarkan pada tahun depan.
"Ada di (APBD) Perubahan. Perubahan kan terbatas. Jadi fokus utang dibayarkan di 2024. Maunya Pak Pj dilunaskan semua," sebutnya.
"Tapi kan anggaran memang terbatas. Jadi beliau menyampaikan kalau tidak bisa diselesaikan 2023. Selesaikan semuanya di 2024," tambah Salehuddin.
Baca Juga: Netizen Sebut Chemistry Suzy dan Lee Jin Wook dalam Drama Doona! Hampir Ngalahin Main Couple
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga menyinggung besarnya beban utang yang ditanggung Pemprov Sulsel. Hal itu dia ungkapkan lewat suratnya yang bernomor: 121/12140/B.Umum yang diteken Bahtiar pada 11 Oktober 2023.
Surat yang ditujukan ke DPRD Sulsel itu sekaligus menyampaikan perihal penolakannya terhadap RAPBD 2024 sebesar Rp 10,466 triliun. Dalam suratnya, Bahtiar menyebut adanya utang sebesar Rp 1.45.277.015.159 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 45.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 23 Mei 2023 serta Laporan Hasil Kas dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2018-2023.
Baca Juga: SMA Negeri 8 Makassar jadi Raja di Malam Grand Final AXIS Nation Cup 2023
Artikel Terkait
Sinopsis BHAGYA LAKSHMI di ANTV: Rishi Menentang Vikrant dan Akan Mengeksposenya
Sinopsis KARN SANGINI di ANTV: Karna dan Uruvi Sedang Kasmaran, Permainan Jahat Subhra
Lim Soo Hyang Blak-blakan Ungkap Adegan Ciumannya di Belakang Layar Bersama Cha Eun Woo Butuh Waktu 6 Jam
Sinopsis BIDADARI SURGAMU 22 Oktober 2023: Kania Campurkan Obat Penggugur Kandungan ke Makanan Sakinah
Jungkook BTS Pancarkan Senyuman Manis saat Dance Challenge "Seven" Bareng Cha Eun Woo, Berikut Link Nontonnya