SULSEL NETWORK– Pemerintah Kabupaten Gowa, di bawah kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin (Hati Damai), meluncurkan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP.
Inisiatif ini, yang dimulai di Taman Sultan Hasanuddin pada Senin (7/7), merupakan wujud komitmen Hati Damai dalam mewujudkan kesetaraan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Gowa.
Baca Juga: Gowa Bentuk 167 Koperasi Merah Putih, Bupati Husniah Talenrang: Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Husniah Talenrang menegaskan bahwa program ini bertujuan meringankan beban orang tua dan menghilangkan alasan tidak menyekolahkan anak.
"Kami ingin dengan adanya penyerahan pakaian sekolah gratis ini maka terjadi peningkatan semangat belajar bagi siswa dan tentunya menciptakan kesetaraan di lingkungan sekolah serta menciptakan rasa kebersamaan," ungkapnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong setiap anak di Gowa mengembangkan potensinya dan menciptakan generasi unggul.
Baca Juga: Dukung Lingkungan Bersih, TP PKK Gowa Perkuat Bank Sampah Somba Opu Lewat Bantuan Alfamart
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menjelaskan bahwa program ini menjangkau total 20.390 siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP di seluruh Gowa, mencakup 399 SD negeri dan 84 SMP negeri. Seragam yang diberikan sangat lengkap, mulai dari seragam putih merah/biru, dasi, topi, ikat pinggang, sepatu, hingga tas.
Bersamaan dengan peluncuran seragam, Pemkab Gowa juga memperkenalkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan cepat tidur. Gerakan ini akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan Gowa untuk membentuk karakter siswa.
Afiqa Awlya Kasim, salah satu siswa penerima, menyampaikan rasa syukurnya. "Kami berterima kasih kepada Bu Bupati dan Pak Wabup atas seragam gratis yang diberikan. Ini akan sangat membantu bagi kami untuk lebih semangat belajar nantinya," tuturnya.
Artikel Terkait
Annar Sampetoding Resmi Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Tersangka Utama Kasus Uang Rupiah Palsu di Gowa
Gandeng Pemkab Gowa, Telkom Regional V Tanam 5.000 Bibit Pohon di Hutan Lindung Bissoloro
4 Terdakwa Kasus Uang Rupiah Palsu Mulai Jalani Sidang, JPU Kejari Gowa Terapkan Pasal Berlapis
Dukung Digitalisasi Sektor Pariwisata dan Agribisnis, Telkom Daerah Gowa Gandeng Cimory Land