SulselNetwork.com — Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, mengeluarkan himbauannya kepada warga masyarakat Kabupaten Sinjai untuk meningkatan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat sehingga dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.
Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.
Kapolres Sinjai menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, olehnya itu kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan,” katanya.
Kapolres Sinjai juga berpesan agar jangan minum minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya, dan ditekankan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot bronk.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, Serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan / mercon / kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan,” Ujar Kapolres Sinjai.
Lanjut Kapolres Sinjai, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas balapan liar di jalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.
“Warga juga apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi / kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” Jelasnya.
Baca Juga: Jadwal dan Waktu Buka Puasa 1444 Hijriyah di Makassar, Lengkap Selama 30 Hari
Lebih lanjut, Kapolres Sinjai mengingatkan pengguna sepeda motor yang parkir wajib mengunci dan di sarankan double kunci demi keamanan.
“Apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan pidana segera lapor ke 110, atau kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sinopsis Luv Kush 23 Maret 2023: Laxman dan Rama Bersiap ke Vanvaas, Dasharth Jatuh Sakit
Sinopsis Imlie 23 Maret 2023: Permintaan Satyakam ke Aditya, Persaingan Imlie dan Aditya yang Mendebarkan
Sinopsis Nakusha 23 Maret 2023: Naku Mendapat Foto Keluarganya, Naku Mengingat Sesuatu Saat Melihat Teh
Jadwal dan Waktu Buka Puasa 1444 Hijriyah di Makassar, Lengkap Selama 30 Hari
Sinopsis Tajwid Cinta 23 Maret 2023: Alina Tega Bawa Ibunya ke Panti Jompo Demi Anaknya Tak Terkena Musibah