Pesan Kapolres Sidrap Selama Operasi Patuh Pallawa 2023 Berlangsung 14 Hari, Ada Pelanggaran jadi Prioritas

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Selasa, 11 Juli 2023 | 04:09 WIB
Pesan Kapolres Sidrap Selama Operasi Patuh Pallawa 2023 Berlangsung 14 Hari, Ada Beberapa Pelanggaran jadi Prioritas (Raksul)
Pesan Kapolres Sidrap Selama Operasi Patuh Pallawa 2023 Berlangsung 14 Hari, Ada Beberapa Pelanggaran jadi Prioritas (Raksul)

SulselNetwork.com -- Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK didampingi oleh Waka Polres KOMPOL M.Akib melaksanakan pelatihan Operasi Patuh Pallawa 2023 di Ruang Vicon Polres Sidrap, Senin pagi (10/7/2023).

"Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2023 ini tentunya kita harus bersinergi dengan instansi terkait dengan tetap mengedepankan profesional dan humanis", Ujar Kapolres Sidrap.

Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas untuk dilakukan penegakan hukum sehingga mampu menciptakan disiplin masyarakat dan mengurangi pelanggaran berlalu lintas.

"Selama 14 hari mulai dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 kita akan menggelar operasi Patuh 2023 dengan 8 prioritas pelanggaran untuk pengendara maupun pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas," Jelas Kapolres.

Baca Juga: Ingin Liburan Nyaman, Begini Cara Booking Hotel di Aplikasi Oyo via Android, Gampang Banget!

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi patuh 2023, kita harus lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kita Harus mampu mengurangi fatalitas meninggal dunia karena ini menyangkut nyawa, Ketika lalu lintas macet semua akan berpengaruh diberbagai aspek terutama pada perputaran ekonomi, Apa yang menjadi tujuan operasi ini harus kita capai dengan baik", Terang Kapolres.

Baca Juga: Resep Herbal Ala dr Zaidul Akbar Atasi Kolesterol Tinggi Akibat Kebanyakan Makan Daging

Turut Hadir dalam kegiatan, Kabag Polres Sidrap KOMPOL Nasri, S. Sos, Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT, SH., MH, Kasat Lantas AKP Haryanto, S. Sos, Kasat Reskrim AKP Muhalis, SH., MH, Kasat Samapta AKP Supiadi Ummareng, Kasat Intel IPTU Suhardi, SH, Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arief, dan Para Kapolsek jajaran Polres Sidrap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X