daerah

Tim Investigasi Kementerian Dikbud Ristek Turun Tangan, Jadwal Pilrek UNM Bisa Mundur

Rabu, 6 Maret 2024 | 13:09 WIB
Penampakan Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar yang indah dan estetik. (Google Bisnisku/La Makuragga)

SulselNetwork.com-- Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani mengatakan adanya tim ivestigasi dari Kemendikbud Ristek bisa memicu mundurnya jadwal Pilrek yang sudah ditetapkan.

Sebab, 7 Maret hanyalah acuan. Namun dasarnya masih tentatif, sesuai dengan jadwal menteri.

"Kan tahapan kita ini seharusnya tanggal 7 itu sudah pemilihan tahap kedua. Tapi itu tentatif, tergantung waktu Pak Menteri. Jadi bisa saja mundur," bebernya.

Indikasi itu dierkuat dengan adanya proses pemeriksaan ini. Sehingga, pnitia akan menunggu hasil dari pemeriksaan ini dan dianggap penting untuk menunda proses pemilihan.

"Saya kira dengan adanya verifikasi ini pemilihan bisa mundur. Kami tunggu lah hasilnya verifikasinya. Karena sesungguhnya verifikasi ini untuk mencari fakta apakah laporan memang benar atau tidak," jelasnya.

Dengan begitu, panitia tidak bisa melaksanakan pemilihan sebelum hasil pemeriksaan keluar. Sehingga pihaknya masih akan tetap menunggu. Namun pada intinya, 17 Mei Rektor baru harus dilantik.

"Kami dari pihak panitia ini kan hanya menunggu saja. Karena kami juga sudah mengirim surat (permintaan jadwal menteri). Yang penting 17 Mei, Pak Rektor sudah harus turun," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian Dikbud-Ristek Turunkan Tim Investigasi Pilrek UNM, Tindak Lanjut Laporan Prof Ichsan

Sebelumnya, salah satu kandidat lima besar, Prof Ichsan Ali melayangkan gugatan ke Kemendikbud-Ristek.

Gugatan itu dilayangkan karena dia menilai ada indikasi dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara di internal senat, untuk menentukan kandidat tiga besar.

Pihak Kemendikbud-Ristek pun merespons hal itu. Mereka mengutus tiga orang sebagai tim investigasi. Ketiganya ditugaskan untuk menggali informasi seputar proses Pemilihan Rektor UNM periode 2024-2028 yang sedang berlangsung.

Di lantai 6 inilah, proses investigasi dilakukan. Tim yang diturunkan telah mengambil keterangan dari tiga pihak.

Pertama, Prof Ichsan Ali sebagai pelapor. Kedua, Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani, dan ketiga Dekan Fakuktas Teknik UNM.

Tags

Terkini