daerah

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:37 WIB
Mendukung Sulsel Maju, Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Dipercepat Demi Kesejahteraan Masyarakat

SULSEL NETWORK – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pertemuan ini berfokus pada pendampingan percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh elemen terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, pembebasan lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar. Luas lahan yang tersisa ini mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.

Baca Juga: 3 Orang Makin Tajir Melintir Akibat Tanahnya Masuk Dalam Lahan Bendungan Jenelata di Gowa Sulsel

Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. "Pertemuan hari ini untuk keberlanjutan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera diselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya," ungkap.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan pembebasan lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.

"Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN. Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya," jelas Jufri Rahman.

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. "Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel," katanya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan bendungan ini untuk kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah," pungkas Teuku Rahman.

Baca Juga: Bersih-bersih Kementerian PKP, Oknum Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Rp.1,11 Miliar

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembebasan lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.

Halaman:

Tags

Terkini