Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Pria kelahiran Barru 5 April 1965 itu dikabarkan dicopot.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Pria kelahiran Barru 5 April 1965 itu dikabarkan dicopot.
“Pengusulan penggantian itu oleh gubernur sudah tepat. Karena memang pak gub adalah user (pengguna),” ujar Prof Aminuddin Ilmar, Senin (21/11/2022)
Menurutnya, Pengusulan itu penggantian itu biasanya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Selaku kepala daerah pejabat pembina kepegawaian, Pak Gubernur punya hak untuk melakukan proses pengusulan pengangkatan pemberhentian seluruh aparatur negeri sipil yang ada di bawahnya termasuk mutasi,” kata Prof Ilmar.
Prof Aminuddin Ilmar juga menyampaikan persoalan pengusulan itu adalah kewenangan penuh gubernur sebagai pengguna.
Menurutnya gubernur yang paling tahu sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Baca Juga: Sinopsis Naagin 3, 21 November 2022: Bella Hentikan Pernikahan Mahir dan Vish
"Gubernur tahu siapa yang bisa diajak bekerja sama dalam berbagai hal khususnya dalam proses perwujudan program prioritas kepala daerah," ujar Prof Ilmar
Dari proses itulah pengusulan pemberhentian, akan dilakukan proses lelang karena sekprov itu jabatan eselon 1 b, harus lelang nantinya,” sambungnya.
Setelah lelang, ada tiga nama yang akan diusul ke presiden untuk disetujui.
Hingga saat ini, Abdul Hayat Gani masih belum memberikan komentar terkait pergantian dirinya.
Berikut profil Abdul Hayat Gani
Nama : DR Abdul Hayat Gani, M.Si
Lahir : Barru 05 April 1965