daerah

Sebanyak 11.780 Istri di Kota Makassar Gugat Cerai Suami, Mayoritas ASN Pemkot

Jumat, 30 Desember 2022 | 08:23 WIB
Ilustrasi perceraian (Istimewa )

Ia melanjutkan, boleh jadi juga Guru perempuan setelah mendapat tunjangan profesi atau sertifikasi dia merasa sudah bisa menghidupi keluarganya.

Sehingga setelah menjalani hubungan keluarga cukup lama tapi perkembangannya ditemukan keliatannya ada pemicu yang bisa menjadi potensi terjadinya ketidakcocokan ketenteraman dalam keluarga sehingga ada upaya untuk mengajukan perceraian.

"Itu tadi kami menemukan bahwa Guru ini terutama menerima tunjangan sertifikasi guru sudah merasa semakin sudah siap menghadapi keluarganya tanpa bantuan suami lagi. Apalagi suaminya tidak memiliki pekerjaan yang jelas," pungkasnya.

Sesuai data PA Makassar, berdasarkan data Harian Rakyat Sulsel. Sejak 2019 sampai 2022 angka perceraian di kota Makassar capai 11.780 kasus. Jumlah ini terbanyak diajukan istri.

Sesuai data, pada tahun 2022 sebanyak 2.635 perkara perceraian. Maka kasus perceraian di Kota Makassar pada tahun 2021 lalu capai 2.654 kasus.

Dinana sejak Januari hingga Desember 2021 kasur perceraian diajukan di pengadilan agama clas 1A Makassar, capai 2654 kasus. Terdiri dari cerai talak (CT) 647 kasus, sedangkan cerai gugat (CG) 2007 kasus.

Sementara di tahun 2020 angka perceraian sejak Januari hingga Desember 2020 lalu sebanyak 2.948 kasus perceraian di Kota Makassar. Estimasinya, cerai gugat diajukan oleh istri lebih banyak yakni 2.221 kasus. Sedangkan cerai talak dilakukan suami hanya capai 727 kasus.

Diketahui, sesuai data tahun 2019 angka perceraian di Makassar yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Makassar sebanyak 3.543 perkara.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Macbook Terbaik Keluaran 2022, Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Super Mewah

Hal ini disebabkan berbagai masalah, seperti alasan himpitan ekonomi, percekcokan, kekerasan dalam rumah tangga, perselisihan secara terus-menerus.

Tak hanya itu, Muh. Daud, M.Si memberikan analisa terkait faktor yang menyebabkan peningkatan perceraian di kota Makassar, tiap tahun.

Menurutnya, dari sisi psikologi penyebabnya perceraian meningkat ada 2 fator yaitu: Internal dan eksternal. Dimana faktor internal terkait dengan karakter, kepribadian, kematangan, dan komitmen awal pernikahan yg tdk jelas, serta ketidakcocokan atau ketidakpuasan pasangan suami-isteri.

"Sedangkan, faktor eksternal terkait dengan hadirnya pihak ketiga, pekerjaan, ekonomi dan lainya," ujarnya.

Semua orang pasti ingin hubungan rumah tangganya bahagia dan berlangsung seumur hidup. Namun walaupun sudah melakukan semua yang terbaik, tidak menutup kemungkinan menemui masalah rumah tangga, bahkan yang bisa memicu perceraian.

Di balik masalah ini, ada banyak penyebab perceraian yang melatarbelakanginya. Penyebab perceraian dapat terjadi berfariasi. Mulai kebutuhan ekonomi, berselingkuh, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi ini bisa mengganggu kesehatan mental maupun fisik pasangan yang bercerai.

Halaman:

Tags

Terkini