Lebih Murah dari Sewa Lahan Pertanian, PT Vale Cuma Bayar Sewa Lahan Tambang Rp60 Ribu Per Hektar

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 9 September 2022 | 09:14 WIB
Reklamasi lahan PT Vale di Blok Sorowako (FOTO: METRO SULTENG)
Reklamasi lahan PT Vale di Blok Sorowako (FOTO: METRO SULTENG)

SulselNetwork.com - PT. Vale Indonesia Tbk rupanya melakukan aktivitasnya dengan sistem landrent (sewa tanah). Harganya senilai Rp 60 ribu per hektar setiap tahunnya.

Fakta miris itu terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Bakti mengatakan, "Sewa lahan yang dibayarkan PT. Vale Rp 60 ribu per hektar," bebernya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Tolak Perpanjang Kontrak Karya PT Vale, Guru Besar Unhas: Selama Ini Kita Hanya Jadi Penonton

Sesuai PP 81 tahun 2019, salah satunya disebutkan penerimaan dari iuran tetap untuk usaha pertambangan mineral dan batubara, untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara senilai Rp 60 ribu per hektar setiap tahun.

Justru berbanding terbalik dengan penyewaan lahan untuk sektor pertanian yang nilainya bisa mencapai jutaan per hektar. Padahal pemanfaatan lahan untuk menanam.

Bahkan kontribusi pendapatan pajak kendaraan di Sulsel lebih besar dari kontribusi Vale terhadap pendapatan Sulsel masih minim.Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT. Vale sekitar Rp 56 Miliar.

"kontribusi PT. Vale terhadap realisasi pendapatan Sulsel sekitar 1,98 persen," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X