Danny Pomanto Bentuk Pengawas Sampah Jaga Kebersihan Makassar, Akan Ditempatkan di 153 Kelurahan

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:13 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di pelepasan lomba lari Bank Jateng Friendship Run. (Foto: ppid.makassarkota.go.id)
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di pelepasan lomba lari Bank Jateng Friendship Run. (Foto: ppid.makassarkota.go.id)

SulselNetwork.com — Wali Kota Makassar Ramdhan Danny Pomanto berencana untuk membuat pengawas sampah. Pengawas sampah ini akan ditempatkan di 153 kelurahan yang ada di Makassar.

Danny Pomanto menegaskan, tugas pengawas sampah ialah mengawasi dan mengamati penumpukan sampah di lorong-lorong.

Mereka akan berkeliling tiap hari lalu melaporkan perkembangannya kepada Danny Pomanto secara langsung.

"Pajamma-jamma (tukang lapor) kira-kira ini. Langsung ke saya (laporannya), jadi saya langsung kontrol," ucap Danny Pomanto, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series 18 Oktober 2022: Ken dan Maudy Berlutut Dihadapan Anita

Dengan begitu, kinerja petugas kebersihan hingga lurah setempat akan kelihatan.
Sebab pengawas sampah tersebut akan berkoordinasi langsung melalui WhatsApp.

Mereka harus mengirimkan foto sebagai bukti sampah di kelurahan tak terurus.
Pengawas sampah tersebut kata Danny diambil dari tenaga laskar pelangi.

Untuk memudahkan koordinasi, ia akan memfasilitasi smartphone untuk polisi sampah tersebut.

"Saya fasilitasi mereka. Kalau perlu saya cekkan CSR belikan dia handphone yang bagus bikin," bebernya.

Ia juga akan membuatkan baju khusus bagi polisi sampah tersebut. Rencana ini akan diterapkan segera mungkin.

Pengawas sampah ini dibentuk atas keresahan warga yang mengeluhkan banyaknya sampah yang berserakan. Juga untuk mengontrol armada sampah yang beroperasi di lorong-lorong.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X