Peringatan Dini BMKG Soal Hujan Lebat di Sulawesi Selatan, Ini Daftar Daerahnya

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi  musim hujan
Ilustrasi musim hujan

SulselNetwork.com-- BMKG Makassar mengeluarkan peringatan cuaca dini atas hujan sedang hingga lebat yang terjadi sejak dini hari, Jumat 18 November 2022.

BMKG menyebut kejadian itu masih akan terjadi hingga siang ini. Berikut beberapa wilayah yang dilanda hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang:

Kabupaten Takalar dan sekitarnya.
Kabupaten Pangkep dan sekitarnya.
Kabupaten Maros dan sekitarnya.
Kota Makassar dan sekitarnya.
Kabupaten Gowa dan sekitarnya.

Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Barru dan sekitarnya.
Kabupaten Parepare dan sekitarnya.
Kabupaten Pinrang dan sekitarnya.
Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pkl 07:50 WITA

Adapun prakiraan Cuaca Wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya hari ini tanggal 18 November 2022 sebagai berikut:

- Pagi Hari: Berawan. Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Pinrang, Parepare, Barru. kecuali Hujan Sedang di wilayah Luwu Timur, Palopo, Bone, Luwu, Pangkep, Maros, Makasar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto.

- Siang/Sore Hari: Berpotensi Hujan Ringan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, kecuali Hujan Sedang di wilayah Bone, Luwu Timur, Sinjai, Pangkep, Maros, Makassar, dan Gowa.

- Malam Hari: Berawan. Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Bone, Luwu, Luwu Utara, Pinrang, dan Palopo.

- Dini Hari: Berawan. Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Selayar.

- Suhu Udara: 19 - 31 °C.
- Kelembapan Udara: 65 - 95 %.
- Angin: Barat Daya - Barat / 10 - 40 km/jam.
- Peringatan Dini: Moderate Sea (Gel. 1.25-2.5 m) terjadi di Selat Makassar bagian selatan, Perairan Pare-Pare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat, Perairan barat Kep. Selayar, Perairan Sabalana, Teluk Bone bagian selatan, dan Perairan timur Kep. Selayar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X