Kajari Takalar Resmikan Baruga RJ Desa Bontokang, Jalan Poros Galesong Raya

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 12 Januari 2023 | 12:46 WIB
Acara Peresmian (Dok)
Acara Peresmian (Dok)

SulselNetwork.com -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin, SH, MH meresmikan Baruga Restorative Justice (RJ) di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Rabu (11/1/2023).

Kajari Takalar, Salahuddin SH. MH menyampaikan dengan dipilihnya Desa Bontokanang akan menjadi poros di Galesong raya ini.

Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat se Desa Bontokanang.

“Kami menegaskan bahwa Baruga RJ di Desa Bontokanang ini jangan disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat,” kata Salahuddin.

Baca Juga: Disindir Megawati Soal Capres Bukan Dari Kader, Nasdem Membalas: Bikin Partai Kok Buat Keluarga Sendiri

Sementara Kepala Desa Bontokanang, Muhammad Setiawan sangat mengapresiasi atas inovasi terbentuknya rumah RJ di Desannya karena ini sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil.

Rumah RJ ini dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat Desa Bontokanang dan Desa desa tetangga di Galesong Raya dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), ucap Muhammad Setiawan.

Baca Juga: Sinopsis Anupamaa 11 Januari 2023: Vanraj Mengancam Anupamaa Saat Menari

“Insyallah Baruga RJ di Desa Bontokanang akan berjalan sesuai dengan fungsinya. Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat se Galesong Raya,”harap Muhammad Setiawan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X