Sinopsis Drama Korea Move To Heaven di Netflix, Kisah Jasa Pindahan yang Menguras Air Mata dan Emosi

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Sabtu, 2 September 2023 | 11:14 WIB
Sinopsis dan Link nonton drama korea Move to Heaven ((IMDb))
Sinopsis dan Link nonton drama korea Move to Heaven ((IMDb))

SulselNetwork.com -- Drama Korea Move To Heaven yang ditayangkan pada tahun 2021, menyajikan sepenggal kisah kehidupan yang unik. Hal ini memang selalu menarik untuk diangkat dalam sebuah drama.

Sinopsis Move To Heaven tentunya membuat penggemar K-Drama penasaran dan ingin tahu lebih jauh.

Move to Heaven ini disutradarai oleh Kim Sung Ho, sementara yang menjadi penulis skenarionya adalah Yoon Ji Ryeon. Tentunya ada banyak bintang ternama yang turut bermain dalam drama ini.

Serial drama Move To Heaven sudah ditayangkan di Netflix pada tahun 2021. Drama ini secara garis besar mengisahkan kisah pemuda yang harus kehilangan sang ayah yang telah meninggal dunia. Sementara hak perwaliannya justru diberikan kepada sang paman yang baru keluar dari penjara.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 108: Sedih Liat Ratu Jodha Diperlakukan Kasar

Menjalankan Jasa Pindahan Move To Heaven

Kisah dalam drama ini diawali dengan cerita kehidupan ayah dan anak, yaitu Jeung Woo dan Geu Ru.

Sebagai ayah yang sangat menyayangi anaknya, dia telah mengajarkan seluruh kemampuannya dalam menjalankan jasa pindahan Move To Heaven kepada anaknya tersebut.

Bukan jasa pindahan biasa, jasa ini menyediakan jasa pindahan bagi orang yang sudah meninggal.

Dimulai dengan membersihkan barang-barang milik almarhum, melakukan analisis terkait kematian almarhum hingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan barang peninggalannya.

Namun setelah menyelesaikan tugas untuk menangani kematian seorang pemuda yang meninggal di kamar kosnya, mendadak ayah Geu Ru mengalami serangan jantung.

Baca Juga: Sinopsis Kasautii ANTV 2 September Eps 105: Harapan Anurag Hancur Dalam Dilema

Hingga akhirnya dia pun menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya menuliskan surat wasiat berisi hak perwalian.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X