Telisik Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Soal Dugaan Pemerasan, Begini Duduk Perkara Versi Polisi

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 12 Februari 2025 | 07:30 WIB
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan).  (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172-@rezagladys)
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172-@rezagladys)

SULSEL NETWORK-- Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Tidak tanggung-tanggung, Nikita dituding telah meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar kepada Reza.

Kasus ini mencuat usai Reza melaporkan dugaan pengancaman hingga pencucian uang ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024 lalu.

Reza melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang ke pihak kepolisian.

Meski tidak disebutkan siapa pihak terlapor dalam kasus, tapi berdasar laporan, peristiwa bermula ketika ada masalah antara Reza dan Nikita.

Baca Juga: Polisi Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga

Lantas, bagaimana duduk perkara permasalahan Nikita vs Reza versi keterangan pihak kepolisian? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Reza

Semua bermula ketika Nikita dituding menjelekkan nama baik Reza dan produk skincare miliknya.

Reza yang tidak terima, mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 lalu untuk bersilaturahmi.

Tapi bukannya adem, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Laporan Pengeroyokan yang Dilakukan Razman Arif, Pengacara Vadel Mengaku Dipukuli Sang Selebritis, Mana yang Benar?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X