Nikita Mirzani Rilis 4 Nama Musuh Bebuyutan: Tunggu Loe Satu-satu Kena Karmanya

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:52 WIB
Nikita Mirzani merilis 4 nama musuhnya (Instagram)
Nikita Mirzani merilis 4 nama musuhnya (Instagram)

SulselNetwork.com-- Selebritis sensasional Nikita Mirzani terang-terangan merilis daftar musuh-musuhnya. Mereka ini adalah target yang akan masuk dalam agenda balas dendamnya.

Nikita Mirzani menuliskan tiga nama dan dua instansi yang masuk dalam daftar musuhnya. Dia mengunggah nama-nama tersebut di Instagram Story-nya, Selasa (14/3/2023).

Musuh yang masuk urutan pertama adalah Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke Polres Serang Kota, atas tuduhan pencemaran nama baik. Perkara yang membuatnya sempat mendekam di Rutan Serang sebelum akhirnya divonis bebas karena kasus tak bisa dilanjutkan, sebab pelapor atau saksi pelapor hadir satu kalipun di persidangan.

Kedua adalah Nindi Ayunda, kekasih Dito Mahendra. Di berbagai kesempatan, Nikita meyakini Nindy Ayunda adalah dalang dalam beberapa teror yang pernah dialaminya, dengan dugaan cemburu karena dirinya dituduh punya hubungan dengan Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy.

Baca Juga: Bela Ferdy Sambo, Akun YouTube Ini Bongkar Skandal Nikita Mirzani dengan Mantan Kadiv Propam Polri

Selanjutnya di urutan ketiga, ada Polres Serang, terutama Kasatnya yang menangani laporan Dito hingga menggeledah rumah Nikita dinihari. Dan, terakhir Kejaksaan Serang yang menangani kasusnya hingga sampai ke persidangan.

“Daftar musuh gue, Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Kepolisian Serang Kota David Kasat dan anak buahnya, Kejaksaan Serang Kota yang pernah megang kasus gue,” tulisnya.

Nikita Mirzani mengingatkan semua musuhnya akan mendapatkan balasan atas apa yang dialaminya.

“Tunggu loe satu-satu kena karmanya, siapapun yang pernah bikin gua sakit akan gue balas sama hal yang lebih menyakitkan,” ungkapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X