hiburan

Organisasi Penyebar Konten TV Korea Selatan ke Indonesia Secara Live Tertangkap Polisi

Rabu, 22 November 2023 | 07:50 WIB
5 Ancaman Cyber Threats Kunci Keamanan Digital, Bagaimana Cara Menghadapinya (Freepik/cyber threats)

SulselNetwork.com -- Sekelompok orang kedapatan mengirim drama seperti "Extraordinary Attorney Woo" dan siaran yang menampilkan BTS ke Indonesia secara ilegal.

Namun, langkah-langkah efektif diperlukan karena mereka tidak dapat memulihkan keuntungan ilegal dengan baik atau mengenakan denda yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga: Sinopsis BHAGYA LAKSHMI Episode 153: Rishi Putuskan Tetap Bersama Lakshmi, Tak Pedulikan Malishkan yang Mogok Makan

Menurut industri pada tanggal 16, sebuah organisasi yang mengambil keuntungan tidak adil dengan mengirimkan program siaran TV domestik seperti drama dan hiburan ke Indonesia secara real time ditangkap dan didakwa melanggar undang-undang hak cipta.

Mereka memasang peralatan untuk menyiarkan program siaran langsung di kantor domestik mereka secara real time.

Di sini, organisasi tersebut dituduh menyebarkan film, drama, dan program hiburan secara ilegal ke wilayah setempat melalui perusahaan IPTV Indonesia dan mendapatkan biaya berlangganan. Program dari saluran dalam dan luar negeri serta video on demand (VOD) menjadi sasaran.

Baca Juga: Sinopsis APARAJITA Episode 6: Disha Mengerjai Mohini, Veer Berikan Hadiah ke Chavi

Perusahaan IPTV ilegal terus melakukan kejahatan dengan mengirimkan konten K secara ilegal ke server lokal luar negeri dan dengan menggunakan set-top box khusus untuk pelanggan yang direkrut melalui tindakan operasional.

Transmisi ilegal tidak hanya merugikan lembaga penyiaran domestik tetapi juga perusahaan yang menyediakan layanan konten lokal secara legal.

Organisasi Penyebar Konten TV Korea Selatan ke Indonesia Secara Live Tertangkap Polisi (Panncafe)

Hasil investigasi tersebut dicapai melalui kolaborasi publik-swasta dengan Badan Kepolisian Metropolitan Busan, Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, dan MBC.

Diketahui, Pemerintah Metropolitan Busan berperan besar dalam tim investigasi kejahatan siber. Investigasi telah dilakukan sejak 2018.

Sebelumnya, pada bulan September tahun lalu dan April tahun ini, perusahaan IPTV ilegal yang secara ilegal mengirimkan konten siaran domestik ke luar negeri dan memberikannya kepada penduduk Korea dengan biaya tertentu masing-masing ditangkap oleh polisi.

Namun, termasuk kasus ini, transmisi konten ilegal terus berlanjut di banyak belahan dunia.***

Tags

Terkini