SulselNetwork.com – Oh Yeong-su terancam mendekam di balik jeruji besi. Pengadilan Distrik Suwon, Gyeonggi, menuntut aktor pemeran Oh Il-nam itu hukuman satu tahun penjara karena pelecehan seksual.
Dia dilaporkan pada November 2022 oleh A, anggota klub teater tempat Yeong-su pernah tergabung. Pelecehan seksual itu terjadi pada September 2017.
Dalam laporannya, A menyebut Yeong-su meraba tubuhnya dan menciumnya tanpa izin. Sejak sidang kasus digelar pada Februari 2023, aktor 79 tahun itu bersikukuh tak pernah melakukan pelecehan seksual.
Pada persidangan terakhir, jaksa penuntut menyatakan Yeong-su terbukti melakukan tindakan cabul.
’’Pelaku menyatakan ketertarikannya pada anggota muda itu dengan berkata tak pantas, seperti ’aku melihatmu sebagai perempuan dewasa’ saat minum dengan korban pada 2017,’’ ungkapnya, seperti dikutip Yonhap News.
Dalam agenda tersebut, jaksa penuntut juga meminta Yeong-su dijatuhi hukuman maksimal. Sebab, selama sidang dan investigasi, sang aktor tak menunjukkan penyesalan.
Sementara itu, Yeong-su menyesali laporan tak berdasar tersebut.
’’Menyakitkan dan sulit sekali menghadiri persidangan di usiaku saat ini. Sungguh merasa, bagian terakhir hidupku berakhir seperti ini, membuat seluruh hidupku seakan runtuh,’’ ungkapnya. Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret. (*)