hiburan

Agensi IU Laporkan 180 Orang Termasuk Teman Sekelas Terkait Pelecehan hingga Pelanggaran Privasi

Rabu, 13 November 2024 | 06:12 WIB
Agensi IU laporkan pelaku pencemaran nama baik atas artisnya (Pinterest)

SulselNetwork.com -- EDAM Entertainment mengungkap detail mengenai langkah-langkah hukum yang telah mereka ambil selama dua tahun terakhir (2023-2024) untuk melindungi penyanyi dan aktris IU dari serangan maya yang kian intens.

Bekerja sama dengan sebuah firma hukum, agensi tersebut telah mengumpulkan berbagai bukti terkait postingan jahat yang menargetkan IU dan mengambil tindakan hukum yang tegas.

Baca Juga: G2C2 Hadir di Makassar: Mendorong Perempuan Muda untuk Memimpin Aksi Iklim

EDAM Entertainment menekankan fokus utama mereka adalah kasus-kasus yang memenuhi syarat penuntutan pidana, termasuk ancaman pembunuhan, penghinaan, pencemaran nama baik terkait tuduhan plagiarisme, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, serta pembuatan dan distribusi konten deepfake.

"Hingga saat ini, lebih dari 180 orang telah diidentifikasi sebagai terdakwa. Kami terus melakukan tindakan hukum tambahan untuk memastikan keadilan ditegakkan," ujar perwakilan agensi tersebut. Proses hukum ini masih berlangsung dengan berbagai bukti yang terus dikumpulkan.

Baca Juga: Jin BTS Bakalan Naik Komidi Putar Bersama 50 Penggemar 'Merry Run Around' di Wahana Lotte World

Beberapa kasus sudah mencapai tahap vonis dengan hukuman denda, di mana enam kasus berakhir dengan denda melalui ringkasan perintah.

Tiga terdakwa diberikan keputusan non-penuntutan bersyarat dan diwajibkan mengikuti kursus pendidikan, sementara satu terdakwa lainnya mendapatkan bimbingan masa percobaan.

Jaksa juga merekomendasikan denda sebesar 3 juta KRW (sekitar 35 juta rupiah) untuk pelanggaran yang serius seperti penyebaran informasi palsu, ancaman pembunuhan, dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Ini Sosok Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Yang Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Namun, tidak semua terdakwa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Beberapa di antaranya menentang dakwaan dan memilih untuk membawa kasus ini ke persidangan formal.

“Jaksa penuntut menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran serius. Oleh karena itu, proses pengadilan formal masih terus berjalan,” ujar tim perwakilan IU.

Selain itu, EDAM Entertainment mengungkap kasus pelecehan yang dilakukan oleh beberapa individu tidak berhenti meskipun tindakan hukum telah diambil. Salah satu pelaku yang diduga merupakan mantan teman sekelas IU terus melakukan pelecehan, bahkan setelah agensi mengambil langkah hukum tegas.***

Tags

Terkini