Anggota Satpol PP Ditangkap di Kantor Gubernur Sulsel Terlibat Kasus Narkoba

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:34 WIB
ilustrasi Narkoba (Istockfoto.com)
ilustrasi Narkoba (Istockfoto.com)

SulselNetwork.com — Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap polisi, Kamis (27/10/2022) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penangkapan dua anggota Satpol PP ini kemudian dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya saat dikonfirmasi.

"Iya benar dua anggota kami ditangkap tadi," katanya.

Andi Rijaya menyebutkan dua anggota tersebut berinisial AG dan AS. Keduanya bertugas di kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Sinopsis Naagin 28 Oktober 2022: Bella jadi Lemah Saat Mendengar Kejujuran Mahir, Vish Selamatkan Bella

Sampai saat ini, Andi Rijaya belum mengetahui pasti apakah ditangkap oleh Polda atau Polrestabes.

"Infonya tadi polisi yang jemput langsung," katanya.

Andi Rijaya saat ini sedang berada di Kabupaten Bone.

Sehingga belum bisa memastikan secara langsung.

Baca Juga: Sinopsis YEHH JADU HAI JINN KA 27 Oktober 2022: Roshni Menghadapi Jin Wanita Tua

"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Makassar," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X