• Senin, 25 September 2023

Selebgram Asal Makassar Ditahan Polisi Terkait Pencucian Uang

- Selasa, 19 September 2023 | 06:46 WIB
Ilustrasi ditahan atau ditangkap polisi. (Freepik/rawpixel.com.)
Ilustrasi ditahan atau ditangkap polisi. (Freepik/rawpixel.com.)

SulselNetwork.com -- Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami Saru sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang kekinian masih diburu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut Nur kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Gandeng Kimia Farma, Insurtech Rey Hadirkan Layanan Kesehatan Terproteksi di Seluruh Indonesia

Dalam perkara ini, kata Jayadi, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap.

"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.

Baca Juga: Sutradara Moving Ungkap Jo In Sung Terlalu Tampang dan Keren hingga Timbulkan Masalah Saat Syuting

NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," jelas Jayadi.***

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X