Pesan Paskah Terakhir Paus Fransiskus Sehari Sebelum Meninggal Dunia, Serukan Gencatan Senjata di Gaza

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Selasa, 22 April 2025 | 08:44 WIB
Paus Fransiskus di Vatikan. Paus Fransiskus pelopori Gerakan Gereja Katolik advokasi perdamaian dunia (vaticannews.va)
Paus Fransiskus di Vatikan. Paus Fransiskus pelopori Gerakan Gereja Katolik advokasi perdamaian dunia (vaticannews.va)

SULSEL NETWORK - Paus Fransiskus memberikan pesan Paskah mengenai perdamaian dan gencatan senjata di Gaza.

Pesan Paus Fransiskus dibacakan oleh ajudannya dan ia muncul sebentar di balkon Basilika.

Dalam pesannya tersebut, Paus Fransiskus menyerukan untuk segera ada perdamaian di Gaza.

Ia mengutuk adanya tren antisemitisme yang mengkhawatirkan di dunia.

Baca Juga: Mengenang Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik di Vatikan Itu Pernah Puji Warga RI Punya Banyak Anak

Paus Fransiskus menyebut kondisi Gaza yang menyedihkan dan meminta segera dilakukan gencatan senjata.

“Saya menyatakan rasa simpati saya terhadap penderitaan seluruh rakyat Israel dan rakyat Palestina,” tulisnya dalam pidato yang dibacakan tersebut pada Minggu, 20 April 2025.

“Saya mengimbau pihak-pihak yang bertikai, menyerukan gencatan senjata, membebaskan para sandera dan membantu rakyat yang kelaparan yang mendambakan masa depan yang damai,” imbuhnya.

Atas saran dokter, Paus Fransiskus membatasi kegiatannya sehingga tidak bisa memimpin Misa Paskah Vatikan.

Baca Juga: Permintaan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Meninggal, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana

Karena itu, pidatonya disampaikan oleh orang lain dan ia hanya muncul di akhir acara untuk memberikan berkat dan pesan Urbi et Orbi.

Paus Fransiskus diumumkan telah meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025 pukul 07.35 waktu setempat dalam usia 88 tahun.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, pada Senin, 21 April 2025 pukul 09.45 waktu setempat.

Kemudian atas permintaan mendiang, upacara pemakaman akan dilakukan dengan cara yang sederhana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X