Presiden Ukraina Sahkan Dekret, Jatuhkan Sanksi bagi Presiden Rusia Vladimir Putin

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:03 WIB
Presiden Ukraina Sahkan Dekret, Jatuhkan Sanksi bagi Presiden Rusia Vladimir Putin (Antaranews)
Presiden Ukraina Sahkan Dekret, Jatuhkan Sanksi bagi Presiden Rusia Vladimir Putin (Antaranews)


SULSEL NETWORK —
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menandatangani dua dekret terpisah yang menjatuhkan sanksi bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan lebih dari 200 pejabat Rusia lainnya pada Kamis, 9 Juni 2022.

Layanan pers kepresidenan Ukraina dikutip Xinhua mengatakan, Pembatasan yang menargetkan Putin tersebut memberi larangan sejumlah operasi perdagangan, seperti ekspor dan impor, transit melalui wilayah Ukraina, dan berpartisipasi dalam privatisasi properti negara Ukraina.

Sanksi tersebut juga mencakup pembekuan aset dan larangan penggunaan sumber daya frekuensi radio Ukraina.

Tindakan pembatasan yang sama akan berlaku bagi 34 pejabat tinggi Rusia, termasuk Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin dan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov, jelas dekret tersebut.

Baca Juga: Sinopsis GANGAA Eps 12: Akshay Menolak Pernilahan dengan Drishti, Nenek & Ayah Dristhi Menyalahkan Ganga

Selain itu, dekret juga memberi sanksi kepada 263 lembaga pendidikan tinggi Rusia.

Dengan adanya pembatasan itu, lembaga pendidikan Rusia tidak dapat melakukan pertukaran budaya, ilmiah, dan olahraga dengan rekan-rekannya di Ukraina.***

Penerjemah: Xinhua
Source: ANTARA 2022/Bayu Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X