SulselNetwork.com-- Dalam agama Islam, utang dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi. Ketika seseorang meminjam uang atau barang dari orang lain, mereka memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk mengembalikan utang tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Islam mendorong individu untuk memenuhi kewajiban membayar utang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara pemberi utang dan pengutang.
Lantas bagaimana apabila pemberi utang membebaskan utang kepada yang berutang, perlukah diberitahu kepadanya?
Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan, bahwa apabila ingin membebaskan utang, kita tidak harus memberitahu kepada orang tersebut.
Sebab pada dasarnya, kita sudah membebaskannya dari segala tuntutan utang, baik tuntutan di dunia maupun di akhirat.
Baca Juga: Istri Belum Diceraikan Tapi Sudah Kabur dengan Selingkuhannya, Ini Nasihat Buya Yahya
"Membebaskan utang tidak harus Anda beritahu kepada orang tersebut. Karena intinya adalah Anda akan menghentikan tuntutan, dan selesai. Baik tuntutan di dunia atau tuntutan di akhirat," kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis (6/7/2023).
Kendati begitu, demi keselamatan hati orang yang berutang, Buya Yahya menyarankan kita untuk tetap memberitahu kepada yang berutang bahwa kita sudah mengikhlaskan utangnya.
"Demi keselamatan hati orang yang utang, Anda perlu sampaikan. Anda beritahu kalau utangmu sudah aku bebaskan," sambungnya.
"Sebab kalau Anda tidak memberitahu, biarpun Anda sudah membebaskannya, kemudian dia meyakini belum dibebaskan, kemudian dia cuek tidak peduli, berarti dia telah maksiat. Karena apa, dia meyakini ada utang tapi tidak membayar, masih dosa dia," tambahnya.
"Maka Anda beritahu 'Utangmu sudah aku bebaskan'. Beritahu dia. Kalau tidak Anda beritahu mungkin dia masih menganggap punya utang, cuman dia nggak peduli. Ketidakpeduliannya itu adalah maksiat dia, apalagi mungkin punya uang malas-malasan, dosa dia," kata Buya Yahya.
Sebagaimana diketahui, Islam menganjurkan umatnya untuk hidup secara hemat dan menghindari utang yang tidak perlu.
Menghindari utang yang tidak bisa dibayar akan mencegah kemungkinan masalah keuangan dan tekanan psikologis di masa depan.(*)
Artikel Terkait
Tiba di Masjid Saat Adzan Dikumandankan, Langsung Salat, Duduk Atau Berdiri? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah Boleh Bagi Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurbannya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Rokok Haram Atau Makruh? Buya Yahya Beber Ayat di Al Quran Soal Merokok
Buya Yahya: Merasa Dirinya Hamba Itulah Hakikat Ibadah