• Senin, 25 September 2023

Jelang Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Shane Lukas Ungkap Upaya Sogok Pakai Hp dan Uang

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:47 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (Instagram @observer_id dan PMJ News)
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (Instagram @observer_id dan PMJ News)

SulselNetwork.com--Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengungkap salah satu hal yang dialami oleh kliennya saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sambil menunggu persidangan kasus penganiayaan David Ozora.

Hal itu disampaikan olehnya saat menjadi narasumber di acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea. Mulanya, pengacara kondang itu bertanya kepada Happy apakah ia juga merasa proses berkas kasus Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo menjadi P21 terlalu lama.

“Iya, menurut hemat kami ini (penyidikan) terlalu lama karena ini sudah perpanjangan yang kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi sudah 90 hari, besok sudah lebih dari 90 hari,” jawabnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube METRO TV yang diunggah pada Rabu (24/5/2023).

Ia menambahkan, “Pengalaman kami sebagai penegak hukum dan advokat, biasanya kalau sudah perpanjangan yang kedua, itu sudah mulai ada tahap kedua, tinggal nunggu sidang. Jadi kali ini kita mempertanyakan hal itu (lamanya berkas penyidikan) karena klien saya, Shane Lukas, itu selalu menanyakan ‘kapan ini pak sidangnya?’.”

Baca Juga: Mario Dandy Tiba-tiba Ganti Pengacara, Dolfie Rompas: Kami Anggap Sudah Selesai

Saat ditanya apakah menurutnya pihak Mario Dandy berperan terhadap lamanya proses berkas kasus penganiayaan David, Happy menanggapi,

“Kalau dari pihak Mario Dandy berperan itu kita tidak ada kecurigaan sampai ke sana.”

Namun, Happy mengungkap kalau kliennya sempat diberikan uang Rp1,5 juta dan ponsel dengan cara dititipkan ke petugas Polda Metro Jaya. Sayangnya, pihaknya masih belum mengetahui siapa orang yang menitipkan itu.

Happy mengatakan, “Jadi bapaknya Shane ini, Tagor Lumbantoruan, hampir setiap hari dia besuk Shane karena tiga tahun ini pengangguran. Jadi beberapa waktu yang lalu, itu ada orang yang datang ke Polda, ke ruang tahti namanya, tahanan dan titipan di Polda.”

“(Orang itu) Datang ke sana untuk membesuk dan di sana menyerahkan uang Rp1,5 juta dan handphone kepada si Shane. Untung dia (Shane) menolak. Saya terima kasih kepada petugas Polda, akhirnya uang itu karena Shane menolak, uang itu dikembalikan lagi oleh petugas Polda kepada orang yang datang,” sambungnya.

Baca Juga: Mario Dandy Dijerat Pasal Baru Soal UU ITE, Bakal Lama Hidup di Hotel Prodeo

Hotman menyampaikan kemungkinan bahwa ponsel itu diberikan dengan tujuan untuk berkomunikasi dengan Shane. Ia pun bertanya-tanya siapa yang diuntungkan dalam hal itu. Namun, Happy juga tidak tahu siapa sosok itu.

“Yang jelas, kalau ketahuan orangnya itu, pasti ketahuan ini untuk apa, dalam rangka apa. Jadi enggak ketahuan hari itu siapa yang menyerahkan,” jelas Happy.

Hotman kemudian melayangkan pertanyaan lagi ke Happy dengan mengatakan, “Berarti dalam perkara ini masih ada tangan-tangan tersembunyi (yang) bekerja?”

Halaman:

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X