2 Pegawai Terlibat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Ada Kepala Perpustakaan

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Kamis, 19 Desember 2024 | 07:26 WIB
Potret Kampus UIN Alauddin Makassar jadi Pabrik Uang Palsu (Instagram @daeng.ojol)
Potret Kampus UIN Alauddin Makassar jadi Pabrik Uang Palsu (Instagram @daeng.ojol)

SulselNetwork.com -- Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membenarkan bahwa kepala perpustakaan dan stafnya telah diringkus oleh polisi, terkait dugaan uang palsu di UIN Alauddin.

Namun, pihak kampus masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian dan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan bagi oknum kampus yang terlibat kasus ini.

"Terkait kepala perpustakaan dan seorang stafnya, iya benar telah diamankan polisi dan kami masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian," kata Wakil Rektor III UIN Aluddin Makassar, Khalifah, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Benang Jaringan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar di Wajo

Khalifah menegaskan apabila mereka nanti ditangkap dan terbukti bersalah, kampus akan memberikan sanksi. "Kalau sanksi iya pasti, termasuk pencopotan akan kami lakukan tetapi sekali lagi kami masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian," terang Khalifah.

Pihak UIN Alauddin Makassar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi. Pihak kampus mengaku akan kooperatif.

Polisi Ungkap Uang Palsu di UIN Alauddin Diberitakan, polisi telah mengungkap produksi uang palsu di lingkungan kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Menurut hasil penyelidikan, hasil cetakan uang palsu tersebut menggunakan mesin canggih dan hasilnya sulit dideteksi oleh X Ray. Polisi telah mengamankan 15 tersangka uang palsu di UIN Alauddin dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X