peristiwa

Pelaku Pemerkosaan Anak Yatim di Luwu Timur, Ternyata Oknum Caleg di Kolaka Utara

Sabtu, 18 November 2023 | 14:22 WIB
Caption: ilustrasi pemerkosaan di pontianak. (istimewa)

SulselNetwork.com -- Pelaku pemerkosaan anak yatim di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata oknum caleg. Inisialnya Nur (29) berasal dari Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Oknum tersebut melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar hotel di Sorowako, Luwu Timur, pada Rabu, 15 November 2023 malam.

Dari informasi yang dihimpun SulselNetwork.com, Oknum pelaku tersebut salah satu calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kolaka Utara dari salah satu partai berlogo burung garuda dari wilayah daerah pemilihan (dapil) Kolut 1.

Baca Juga: Acting Park Eun Bin di Castway Diva Dinilai Hampir Mirip dengan Actingnya Extraordinary Attorney Woo

Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, Sabtu, 18 November 2023 sambil memperlihatkan foto salah satu caleg tersebut, ia pun membenarkan hal itu.

“Iye, cuma satu (orang) terduga pelaku,” singkatnya. Saat Herald menyinggung salah satu resepsionis hotel ikut terlibat sebagai muncikari, Taufik mengatakan masih mendalami keterlibatanya. Menurutnya, resepsionis hotel itu malah ikut melapor ke Polres Luwu Timur, karena mendapatkan penganiyaan.

Baca Juga: Kekuatan Demokrat Dapil Sulawesi Selatan II: Optimis Bakal Kembali Raih Satu Kursi

“Karena dia juga ada laporannya diduga dianiaya orang lain. Untuk siapa pelakunya masah didalami,” katanya.

Taufik menyarakan, untuk informasi selengkapnya akan diliris Polres besok. “Besok kami akan rilis dan kami jelaskan. Untuk sekarang belum bisa disimpulkan,” ujarnya.

Nur yang jadi terduga pelaku pemerkosaan, diduga tamu PT Vale Indonesia Tbk. Ia berkunjung ke Sorowako sedang melakukan studi banding melihat langsung proses penambangan yang dilaksanakan PT Vale dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices.

Atas sikap si oknum pelaku itu, PT Vale menyayangkan atas terjadian itu, adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak yatim piatu. Pihak PT Vale pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga: Diduga Bantuan Pompa Air di Jeneponto Diperjual Belikan Oknum Dinas Pertanian

“PT Vale dalam setiap kegiatan operasionalnya senantiasa menghormati nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Humas PT Vale Bayu Aji, kepada Herald Sulsel, Jumat, 17 November 2023.

Sementara itu, lanjut dia, sehubungan dengan kasus hukum yang diduga melibatkan salah seorang anggota ormas tersebut. Bayu menegaskan hal tersebut merupakan suatu delik yang didasarkan pada pengaduan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini