peristiwa

Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik

Kamis, 10 April 2025 | 13:40 WIB
Tersangka dokter PPDS RSHS Bandung, PAP, digiring polisi usai ditetapkan sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.  (ig @infojawabarat)

SULSEL NETWORK - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial P, usia 31 tahun, kini menjadi sorotan tajam publik.

Ia diduga telah membius dan memperkosa anak perempuan dari salah satu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, Kota Bandung.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 28 Maret 2025.

Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes

Pelaku kini telah ditahan dan turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam penjelasannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap adanya indikasi gangguan perilaku seksual pada pelaku.

“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual,” ujar Surawan saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025.

Dari identitas yang dimiliki, pelaku diketahui telah menikah.

Baca Juga: Modus Oknum Dosen di UNM Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Beri Ancaman Begini ke Mahasiswa

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

“Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP,” jelas Rachim.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti penting yang mendukung proses penyidikan.

Barang bukti tersebut mencakup alat dan bahan yang diduga digunakan saat kejadian.

Halaman:

Tags

Terkini