peristiwa

Kejamnya Dokter PPDS Perkosa Anak dari Pasien yang Sedang Alami Masa Kritis dan Kini Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 | 13:57 WIB
Dokter residen, Priguna Anugerah Pratama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di RSHS Bandung (AyoBandung.com/Gilang Fathu Romadhan)

Priguna kemudian bersikap seolah tidak terjadi apa-apa dan mengantar korban kembali ke ruangan tempat ayahnya dirawat.

Kecurigaan korban muncul saat buang air kecil, di mana ia merasakan nyeri hebat.

Setelah dilakukan visum di RSHS, ditemukan bekas cairan sperma pada bagian vital korban.

Keluarga korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jabar.

Lima hari setelah laporan masuk, pada 23 Maret 2025, tim kepolisian menangkap Priguna di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Sementara itu, kabar duka datang dari pihak keluarga korban.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik

Melalui unggahan Instagram Stories drg. Mirza, diketahui bahwa ayah korban yang sempat berada dalam kondisi kritis ketika pemerkosaan terjadi, telah meninggal dunia pada 28 Maret 2025 di RSHS.

Saat ini, Priguna tengah menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini