SulselNetwork— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno terbuka pada Rabu (5/4/2024) di Kantor KPU Kota Parepare untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan hasil dari kegiatan coklit yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare, Mursalin Muslimin, mengungkapkan bahwa hasil penetapan DPS hari ini telah ditetapkan melalui proses rekapitulasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta dilanjutkan di tingkat Kota.
"Total jumlah yang terdaftar sebagai pemilih sementara mencapai 110.437 orang, meningkat dari sebelumnya yang hanya 110.269 jiwa," jelasnya.
"Kenaikan tersebut disebabkan karena masih banyak pemilih baru dan potensial yang belum terdaftar," paparnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, salinan digital DPS akan diserahkan kepada peserta pemilu, partai politik, perangkat pemerintahan, dan pemangku kepentingan lainnya pada periode 6 April hingga 12 April 2023.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online atau menghubungi nomor telepon yang telah disediakan oleh KPU Parepare untuk memastikan keakuratan data mereka.
"KPU Parepare akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan data pemilih hingga memasuki masa kampanye Pemilu 2024," paparnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengecekan DPT dan memberikan masukan jika terdapat ketidaksesuaian data. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.