Daftar Caleg Tak Wajib Lampirkan SKCK, Susi Pudjiastuti Lantas Bandingkan dengan Syarat Jadi Tukang Sapu DPR

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 7 September 2022 | 13:28 WIB
Ekspresi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019.
Ekspresi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019.

SulselNetwork.com--Aturan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak mewajibkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU.

Menanggapi hal itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja Jokowi-Kalla, Susi Pudjiastuti mengomentari kebijakan tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

Pemilik dan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product ini membandingkan syarat calon Anggota DPR dan syarat menjadi cleaning service di gedung DPR.

“Sementara yang melamar jadi tukang bersih-bersih kantornya (kantor DPR) harus pake SKCK,” tweet Susi Pudjiastuti, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki Sudah Bebas Bersyarat, Rudi Valinka: Mafia Hukum Masih Betah di Indonesia

Selain menyampaikan perbandingan itu, perempuan yang akrab disapa Susi ini juga mengunggah emotikon di tweet yang sama.

Emotikon berkulit kuning itu, nampak dengan mata terbelalak dan mulut yang terbuka. Sementara itu, di kepalanya terdapat ledakan semacam abu lutusan gunung merapi.

Diketahui, Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, calon anggota DPR hanya perlu menyertakan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan jika pernah dipenjara.

"Surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana," mengutip Pasal 240 Ayat (2) huruf c UU Pemilu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X