Jawab Keluhan Warga Toraja, Pembangunan Jembatan Malingo di Era Andi Sudirman Akhirnya Tuntas

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 10 Juli 2024 | 14:26 WIB

SulselNetwork.com– Pembangunan jembatan Malango pada pada Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk di Kabupaten Toraja Utara telah tuntas dikerjakan.

Pembangunan jembatan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Dimana pembangunannya dilakukan pada tahun 2023 lalu, kala itu didorong oleh Andi Sudirman Sulaiman yang kala itu menjabat sebagai Gubernur. Andi Sudirman Sulaiman pun pernah melakukan peninjauan progres pembangunan pada bulan Juli 2023 lalu.

Hadirnya pembangunan jembatan ini, menindaklanjuti keluhan masyarakat karena kondisi sering terjadi kemacetan parah di jembatan ini. Sehingga dibangun jembatan baru, dan menambah kapasitas jembatan menjadi dua jalur. Selain itu, juga dilakukan perkuatan jembatan eksisting yang sudah ada.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep, Andi Sudirman Sulaiman Bahas Arah Sulsel Kedepan

Melalui akun Instagram resminya @andisudirman.sulaiman, memposting kondisi terbaru Jembatan Malango.

“Alhamdulillah, pekerjaan pembangunan Jembatan Malango telah tuntas dikerjakan. Pembangunan jembatan ini, menjadi salah satu prioritas kami tahun lalu saat mendapat Amanah,” tulisnya.

Pekerjaan pembangunan jembatan ini sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga: Survei Terbaru Pilgub Sulsel, Elektabilitas Andi Sudirman Sulaiman Unggul Sementara di Lembaga Level Nasional hingga Lokal

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat atas dukungan penyediaan lahan hingga pelaksanaan selesai,” tulisnya dalam caption postingannya.

Jembatan ini pun telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Toraja. Sehingga memudahkan dan memperlancar mobilitas masyarakat dengan adanya akses dua jalur di jembatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X