SulselNetwork.com -- DPW NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengusulkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sulsel 2024. Usulan paket Sudirman-Fatma itu selanjutnya diteruskan ke DPP NasDem.
Keputusan itu ditetapkan DPW NasDem Sulsel dalam Rapat Pleno di Kantor DPW NasDem Sulsel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (26/5/2024). Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu (RMS) memimpin pembacaan keputusan tersebut.
Menanggapi hal itu, Andi Sudirman Sulaiman mengaku mengapresiasi niat baik Partai NasDem dan RMS.
Baca Juga: Isi Tabung Gas Dibawah Ketentuan Volume, Pertamina Patra Niaga Tertibkan Operasional 12 SPBE
"Kami sangat mengapresiasi atas niat baik bapak Rusdi Masse sebagai Ketua DPW yang mengusulkan kami sebagai calon Gubernur,” katanya, Senin 27 Mei 2024.
Lanjutnya, “Dengan Ibu Fatma biasa bekerja sama di pemerintahan, dan saya mengenal dengan baik. Pak RMS tentu beliau berpikir untuk kemaslahatan orang banyak, dan kami pun demikian,” tuturnya.
Tim Andi Sudirman, Irwan menambahkan, bahwa perihal agenda pertemuan Partai NasDem dengan Andi Sudirman hanya penyesuaian waktu.
Baca Juga: Hadir di MIWF, Novel Sapaan Sang Giri Kisahkan Perbudakan Rakyat Nusantara di Afsel
"Masalah waktu saja. Pak Andi Sudirman memiliki hubungan baik dengan Partai NasDem dan juga partai-partai lain. Jadi soal penjadwalan saja. Kita tahu pak RMS sangat sibuk, pak Andalan juga belakangan ini punya beberpa agenda di daerah. Insya Allah secepatnya diagendakan,” jelas Irwan.
Artikel Terkait
Aset Perbankan dan Realisasi Kredit Tumbuh POsitif, OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulsel Terus Terjaga
Pelantikan Adik Pj Sekda Sulsel Sebagai Irban Wilayah I Disorot, Bahtiar Baharuddin Diduga Langgar Pertek BKN
Makassar Jadi Lokasi Smartfren Fun Run 2024, Tawarkan Kuota Super Hemat 100GB 100 Ribu
Hadir di MIWF, Novel Sapaan Sang Giri Kisahkan Perbudakan Rakyat Nusantara di Afsel
Isi Tabung Gas Dibawah Ketentuan Volume, Pertamina Patra Niaga Tertibkan Operasional 12 SPBE