SulselNetwork.com, BULUKUMBA – Distribusi Minyakita di wilayah kerja Perum Bulog Cabang Bulukumba menjadi perbincangan hangat setelah adanya keluhan distributor terkait pembatasan kuota dan mekanisme distribusi.
Namun, Wakil Pimpinan Bulog Cabang Bulukumba, Norin Samma, menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk subsidi pemerintah, melainkan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022 (Kamis, 12 Desember 2024).
Baca Juga: OJK Gagas Program EKI Wisata di Desa Nepo Barru, Pemprov Sulsel: Mempercepat Pembangunan Desa
Norin menjelaskan, kuota Minyakita yang diterima Bulog Bulukumba dari produsen (PT. TSL Mamuju) berkisar antara 20.400 hingga 30.600 liter per bulan.
Kuota ini didistribusikan ke lima kabupaten di bawah cakupan operasional Bulog, yaitu Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, dan Kepulauan Selayar.
“Keterbatasan kuota membuat kami harus mengutamakan pemerataan. Meskipun distribusi ini menjadi tantangan, kami tetap memastikan agar masyarakat dapat memperoleh produk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap Norin.
Menanggapi keluhan distributor mengenai kewajiban pembelian produk lain seperti gula dan minyak komersial dalam bentuk paket, Norin menjelaskan bahwa hal tersebut hanya merupakan strategi marketing perusahaan yang bersifat opsional.
Baca Juga: OJK Ingatkan 2L Sebelum Berinvestasi, Ini 5 Ciri-ciri Investasi Bodong
"Tidak ada kewajiban pembelian paket. Semua penawaran produk dilakukan atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan," tambahnya.
Distribusi MinyaKita oleh Bulog sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan produk sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Inflasi pada 9 Desember 2024, Presiden menugaskan Bulog untuk memperkuat distribusi guna memastikan ketersediaan pangan di wilayah-wilayah terpencil.
Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, Bulog meluncurkan logo baru pada HUT ke-57 yang mencerminkan semangat modernisasi.
Baca Juga: TIGGO 8 Tampil Mengesankan Dalam Laboratorium Uji Tabrak Milik Chery
Visi perusahaan adalah menjadi pemimpin terpercaya dalam sektor pangan, dengan misi memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjalankan bisnis secara profesional.
Artikel Terkait
Jadi Daerah Penghasil Rumput Laut Terbesar di Indonesia, OJK Ungkap 3 Permasalahan Pengembangan Komoditas Rumput Laut di Sulsel
Edukasi Keuangan Bersama Komisi XI DPR RI di Bulukumba, OJK: Penggunaan Pinjol Ilegal Bisa Berujung Judol
OJK Hadirkan Program EKI Wisata di Desa Nepo Kabupaten Barru
OJK Gagas Program EKI Wisata di Desa Nepo Barru, Pemprov Sulsel: Mempercepat Pembangunan Desa
OJK Ingatkan 2L Sebelum Berinvestasi, Ini 5 Ciri-ciri Investasi Bodong