"Proses pelayanan SLO dan SPB tadi sore sesuai laporan pemilik kapal ke kami sudah jalan," ujarnya.
Ini menjadi angin segar bagi nelayan, terutama di bulan April hingga Agustus yang merupakan musim penangkapan ikan ideal dan menjanjikan.
Namun, ia menegaskan pentingnya kepastian jangka panjang agar nelayan tidak kembali terhambat oleh aturan pemantauan kapal tersebut.
"Untuk itu kami sudah mempersiapkan surat dan 1-2 hari ini kami akan layangkan ke komisi IV DPR RI, untuk diterima menyampaikan usulan agar kegiatan nelayan memiliki kepastian," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Sebelumnya, aturan wajib VMS bagi kapal yang bermigrasi ke perizinan pusat menuai pro-kontra. Di satu sisi, teknologi ini dinilai krusial untuk memantau aktivitas penangkapan ikan dan mencegah praktik ilegal. Di sisi lain, biaya pemasangan yang mencapai Rp10-15 juta per unit menjadi hambatan utama nelayan tradisional.
Dengan kebijakan sementara ini, nelayan Sulsel dapat kembali melaut.(*)