“Pendampingan tetap kami lakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta tumbuh kembang mereka berjalan dengan baik,” lanjut Yessy.
Yessy menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wagub agar penanganan kasus ini mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak di bawah umur tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jangan ragu untuk menghubungi UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan. Kami siap memberikan pendampingan dan perlindungan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan,” ajaknya.(*)