Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel, Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Jumat, 14 April 2023 | 06:03 WIB
Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel, Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar (Danny Pomanto)
Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel, Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar (Danny Pomanto)

SulselNetwork.com — Kasus dugaan Korupsi oleh Mantan Direktur PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo menyeret nama Wali Kota Makassar.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui telah memeriksa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, soal kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi pun membenarkan mengenai pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Aksi Pembelaan Lee Seung Gi Melalui Suratnya di Media Sosial, Bikin Fans Geram, Makin Memperburuk Situasi

"Iya penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," katanya.

Ia melanjutkan bahwa pembayaran premi asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan 2019.

Wali Kota Makassar datang pagi. Saat ini Danny Pomantao ini masih diperiksa di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.

Dia juga mengungkapkan saat ini beberapa orang yang mengaku simpastisan Danny Pomanto berada di depan Kejati.

"Mereka mengatas namakan Masyarakat Kota Makassar," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Motor, Mobil hingga Pos Polisi Dibakar Oknum Tak Dikenal di Makassar

Sebelumnya, Kejati Sulsel mengumumkan melalui akun instagramnya bahwa Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo (HYL), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa, (11/4/2023).

Selain Haris Yasin Limpo, Kejati Sulsel juga menetapkan Irawan Abadi mantan Direktur Keuangan PDAM sebagai tersangka.

Keduanya ditersangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun anggaran 2017-2020.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X