SulselNetwork.com -- Proses pemilihan rektor (Pilrek) UNM periode 2024-2028 kian memanas. Kemendikbud-Ristek RI merespons laporan salah satu kandidat, Prof Ichsan Ali.
Diketahui, Prof Ichsan melayangkan gugatan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), mengenai hasil pemilihan suara tahap pertama yang dinilai tidak ada aroma kecurangan. Sebab, terjadi selisih suara yang sangat signifikan.
Dari 64 total suara senat yang ada, 51 di antaranya menjadi milik kandidat nomor urut 5, Prof Hasmyati. Padahal, posisi Hasmyati adalah Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK).
Baca Juga: Rektor UNM Buka Suara, Tanggapi Laporan ASN di Kejati Sulsel Soal Gaji yang Belum Terbayarkan
Sementara empat kandidat lainnya, maksimal hanya mendapatkan lima suara. Itu menjadi milik WR II, Prof Karta Jayadi. Kemudian WR I Prof Hasnawi Haris mendulang empat suara, WR IV Prof Ichsan tiga suara, dan Prof Eko satu suara.
Itu sebabnya, Prof Ichsan menduga ada cawe-cawe (oknum yang ikut serta menangani sesuatu) terlalu jauh dari Rektor UNM saat ini, Prof Husain Syam (PHS). Termasuk dugaan akomodasi suara senat untuk memilih satu kandidat saja.
Pasca melayangkan laporan pada 28 Februari lalu, ia mengaku mendapat respons dari kementerian. Kata Prof Ichsan, pihak kementerian segera menurunkan tim investigasi dalam waktu dekat ini.
"Insyaallah sudah akan turun tim investigasi dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya kepada FAJAR, kemarin.
Berdasarkan informasi, Selasa, 5 Maret, pihak Inspektorat segera turun. Ini menjadi hal baik dalam proses tindak lanjut gugatan.
Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Kobarkan Semangat Gotong Royong di Kampus UNM
Hanya saja, dia khawatir ada oknum yang akan mencoba mempolitisasi hal ini. Namun begitu, dia percaya betul pihak kementerian punya integritas dan sikap profesional yang tinggi dalam menangani hal seperti ini.
"Hari Selasa itu akan masuk Inspektorat. Tinggal bagaimana cara kita mencegat praktik tidak fair. Pasti mereka melapor ke rektor dahulu, sebelum menjalankan tugasnya, karena begitu prosedurnya," lanjutnya.
Ia berharap, tidak ada upaya main mata yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga, tidak ada pihak yang melanggar dan semua pihak tidak ada yang dirugikan.