Kronologi Mahasiswa UNM Parangtambung Dikeroyok, Pertanyakan Alasan Polsek Tamalate Lepas Satu Pelaku

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Selasa, 8 November 2022 | 07:04 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

SulselNetwork.com — Tragedi pengeroyokan seorang mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM), Z dan T mahasiswa adala korban pengeroyokan mahasiswa lainnya, dan kini berharap empat pelaku dihukum berat.

Z dan T sebelumnya dikeroyok sekitaran 10 orang di Jl Mallengkeri pada Sabtu, (5/11/2022).
Keduanya menjelaskan bagaimana kronologi sebenarnya saat ia dikeroyok oleh pelaku yang diduga juga mahasiswa.

"Di jalan raya sekitar UNM Parangtambung (Jl Mallengkeri), pukul 06.00 Wita saya dan rekan (T) tiba-tiba dikeroyok sekitar 10 orang," kata Korban Z.

Kedua korban dianiaya dengan cara ditendang dan dipukul tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme Pad X 5G, Tablet dengan Fitur Terbaik Cocok untuk Temani Hari Produktifmu

"Kami keluar untuk beli sarapan pagi. Saat di jalan kami melihat di spion ada yang mengikuti dan mendadak menyerang," tambah Z.

Beruntung Polisi dari Resmob Polda Sulsel melintas saat kejadian.

"Tapi yang diamankan hanya empat orang, yang lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Diketahui Z dan T mengalami luka di bagian kepala dan keseleo di tangan setelah dikeroyok.

Kini Z dan T telah melaporkan kasus pengeroyokannya tersebut ke Polsek Tamalete dihari yang sama pada Sabtu, (5/11/2022).

Mereka (empat pelaku) diamankan tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Polsek Tamalate.

“Iya benar, ada empat orang yang diamankan sama Resmob Polda sebelum dibawa ke sini," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022)

Armin menambahkan, keempat mahasiswa ini akan mendapatkan pembinaan sambil menunggu konfrimasi pihak kampus sebagai jaminan.

Baca Juga: Sinopsis Yehh Jaadu Hai Jin Ka 8 November 2022: Bisa Bersentuhan Lagi, Roshni dan Aman Bebas dari Racun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X