“Kalau saya pak support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin-pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” kata Prof Marsuki DEA, di Makassar, Jumat (9/9/2022).
Dia menambahkan, dengan adanya usulan dan keputusan Gubernur Sulsel–yang juga didukung Gubernur Sulteng dan Sultra itu, pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi untuk tidak lagi memperpanjang kontrak karya PT. Vale.
Baca Juga: Universitas Andi Djemma Palopo Hadirkan Ketua DPD RI dan Wali Kota jadi Pembicara di Kuliah Umum
Sementara itu, akademisi dan pakar komunikasi politik Unhas Dr. Hasrullah juga memberi apresiasi atas ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale.
Menurutnya, apa yang dilakukan tiga Gubernur di Sulawesi ini merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi 'penonton' dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah.
"Selama ini proyek penambangan di PT Vale sama sekali tak berdampak apa-apa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pertambangan. Bahkan bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal," tegasnya, Jumat (9/9/2022).
Jadi, lanjut Hasrullah, ketegasan peran pemimpin daerah dalam penolakan perpanjangan IUP PT. Vale harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman yang memasang badan untuk memperjuangan hak konstitusional anak bangsa sendiri untuk mengelola sumberdaya alam di daerah. Dan bukan hanya PT. Vale, semua pengelolaan penambangan yang dikuasai asing yang telah selesai kontrak karyanya harus dievaluasi ulang," pungkasnya.***
Source: Rakyat Sulsel
Artikel Terkait
Sinopsis GOPI ANTV Jumat 23 September 2022: Gopi dan Jaggi Berhasil Membawa Sita Kembali ke Rumah Modi
Sinopsis RADHA KRISHNA Jumat 23 September 2022: Gopadevi dan Baldevi Menyelamatkan Radha
Jejak Karier dan Jumlah Kekayaan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung jadi Tersangka KPK
Sinopsis Drama Korea The Law Cafe Episode 5: Kim Jung Ho Melarang Seorang Pria Mendekati Kim Yu Ri
Universitas Andi Djemma Palopo Hadirkan Ketua DPD RI dan Wali Kota jadi Pembicara di Kuliah Umum