SulselNetwork.com --- Sebanyak tujuh (7) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi akan memperkuat barisan tenaga kesehatan di Kabupaten Luwu Utara.
7 PPPK tenaga kesehatan formasi 2021 ini sebelumnya telah mendapatkan SK Pengangkatan dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, pada Rabu 28 September 2022.
Usai Bupati memberikan SK secara simbolis, Kepala Dinas Kesehatan, Marhani Katma, melanjutkan penyerahan SK kepada 7 PPPK pada Kamis 29 September 2022.
Marhani menyebutkan bahwa PPPK tenaga kesehatan ini memiliki kompetensi sebagai tenaga perawat dan bidan yang akan ditugaskan di rumah sakit dan puskesmas.
“Kompetensi PPPK dari tenaga kesehatan ini adalah perawat dan bidan yang akan bertugas di Puskesmas Bonebone, Lara, Limbong, Wonokerto, dan Baebunta,” sebut Marhani.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di Luwu Sulsel, PT Vale Pesta Pora Selama 54 Tahun
Ia mengatakan, 7 PPPK ini, sebelum melaksanakan tugasnya, terlebih dahulu akan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengenali organisasinya, dan dapat memahami sebagai anggota yang tergabung dalam korps kesehatan,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Utara menyerahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada 204 PPPK tenaga guru/pendidik dan 7 PPPK tenaga kesehatan, di Aula La Galigo. (LH)
Artikel Terkait
Nelayan Pesisir di Takalar Sulsel Dukung Ganjar Presiden 2024, Pemimpin Terbaik untuk Indonesia ke Depan
Kata Rizky Billar Soal Perselingkuhan: Dilakukan Oleh Orang Murahan
Perhotelan 3.0 Merevolusi Industri, Penerapan Teknologi Beri Value Besar
Jaga Ekosistem Migas Dikala Pandemi, Nicke Widyawati Raih Tokoh Ketahanan Energi Nasional