Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 11 Juli, Dewa & Nana Histeris Melihat Naufal ingin Tabrak Farah

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Selasa, 12 Juli 2022 | 13:00 WIB
Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 11 Juli, Dewa & Nana Histeris Melihat Naufal ingin Tabrak Farah (Vidio)
Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 11 Juli, Dewa & Nana Histeris Melihat Naufal ingin Tabrak Farah (Vidio)

SulselNetwork.com -- Sinopsis sinetron Buku Harian Seorang Istri yang tayang hari ini Senin 11 Juli 2022, Pak Naufal sepertinya sudah geram melihat tingkah dan perilaku mertua Nana yakni, Mama Farah.

Pak Naufal pun setelah membebaskan Nana dari kantor polisi selanjutnya, Pak Naufal merencanakan sesuatu untuk Mama Farah.

Pak Naufal pun kini mengarahkan anak buahnya untuk menghadang Mama Farah supaya tidak kabur.

Selanjutnya, Pak Naufal langsung mengendarai mobil truk dan mengarahkan mobil tersebut untuk menambrak Pak Naufal.

Baca Juga: Sinopsis CINTA SETELAH CINTA, 11 Juli 2022: Ayu Hamil Anak Niko, Bagaimana Nasib Starla

Penasaran, bagaimana kisah Sinetron Buku Harian Seorang Istri yang tayang malam hari ini, simak sinopsis di bawah ini:

Pak Naufal dan Pasha berhasil menangkap orang suruhan Mama Farah dan memintanya untuk berbicara jujur mengenai masalah yang sedang menjerat Nana.

Orang suruhan Mama Farah mengaku telah diperintahkan oleh Mama Farah untuk menganggu Nana.

Selanjutnya, Pak Naufal bersama dengan Pasha langsung menemui Mama Farah karena ingin mengungkap kejahatan Mama Farah terhadap Nana.

Rupanya, Pak Naufal dan Pasha telah memiliki rekaman suara berupa pengakuan orang suruhan Mama Farah.

Mama Farah pun tidak bisa berkutik lagi setelah Pak Naufal dan Pasha menunjukkan bukti rekaman tersebut.

Lebih lanjut, Pak Naufal kini datang ke kantor polisi untuk membebaskan Nana dari tuduhan yang menjerat Nana.

Nana saat ini telah ditahan di kantor polisi dengan dugaan yang telah dibuat-buat oleh orang suruhan Mama Farah.

Nana pun akhirnya berhasil dibebaskan setelah Pak Naufal menunjukkan bukti-bukti bahwa Nana tidak bersalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X