DKPP: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Memenuhi Syarat

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Senin, 16 Desember 2024 | 07:16 WIB
DKPP: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Memenuhi Syarat (Raksul)
DKPP: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Memenuhi Syarat (Raksul)

SulselNetwork.com -- Pengaduan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS.

Mardiana diadukan ke DKPP oleh seseorang bernama Ruben Embatau. Dimanan dalam aduannya ke DKPP dengan Nomor Pengaduan: 392-P/L-DKPP/XI/2024 tersebut, Mardiana tidak sendirian, melainkan berdua dengan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan.

Dilansir dari https://dkpp.go.id/pengaduan/, pada Jumat, 13 Desember 2024, hasil verifikasi administrasi tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dengan keterangan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 28 November 2024.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Sulawesi Selatan Hari Ini

Laporan ini sebelumnya ditanggapi oleh Mardiana. Saat diwawancara, ia mengaku telah menerima informasi laporan dirinya tersebut ke DKPP. Hanya saja, untuk materi atau isi laporan yang dilayangkan Ruben Embatau itu belum diketahui apa-apa saja isinya.

"Kami belum tahu materi laporannya apa," ujar Mardiana saat diwawancara di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (11/12/2024) sore.

Saat ditanyakan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan kedepannya, Mardiana masih enggan berspekulasi. Dia hanya menjawab bahwa apa yang dilakukan oleh Ruben Embatau adalah hak setiap warga negara yang telah diatur dalam undang-undang.

"Semua orang berhak menempuh jalur hukum, silahkan," singkat dia.

Baca Juga: Merasa Kesal karena Mayang Sering Dibanding-bandingkan dengan Fuji di Sosial Media, Doddy Sudrajat Tegaskan Hal Ini

Selain Mardiana dan Theofilus, diketahui terdapat beberapa komisioner Bawaslu lainnya di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel yang turut dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X