Beberkan Bukti OTT, KPK Bongkar Total Dugaan Suap yang Diterima Bupati Rejang Lebong Capai Rp1,75 Miliar

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 12 Maret 2026 | 08:24 WIB
Menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). (YouTube.com / KPK RI)
Menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). (YouTube.com / KPK RI)

SULSEL NETWORK- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti usai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam kasus ini, Bupati Fikri terjerat sebagai tersangka penerima suap.

Bupati Rejang Lebong itu diduga menerima uang fee dari sejumlah kontraktor terkait kasus penyerahan awal atas fee (ijon) proyek 2026 di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Terjaring OTT usai 2 Periode Jadi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Ngaku Urusan Teknis Birokrasi Diserahkan ke Sekda

KPK mengungkapkan, Fikri bersama Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, dan Daditama selaku swasta yang juga orang kepercayaan bupati diduga mengatur pemenangan proyek.

Dugaan Terima Fee: Rp980 Juta

Asep menyebut, kontraktor yang ditunjuk sebagai pemenang harus sepakat memberikan fee.

Terkait pengaturan ini, Fikri diduga menerima uang hingga Rp980 juta.

"Setelah adanya penunjukan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon)," kata Asep.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Polres Kudus, Bupati Pati Sudewo Tertunduk usai Kena OTT KPK

"(Hal itu) berupa uang dari ketiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta," tambahnya.

Selain itu, terdapat temuan lain yang diungkap KPK dalam kasus suap yang menjerat Bupati Fikri.

Aliran Dana Lain: Rp775 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Asep menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, penyidik menemukan dugaan penerimaan lain oleh Fikri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X