Kasus Chromebook Memanas: Nadiem Makarim Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Lanjutan, Didampingi Hotman Paris

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Selasa, 15 Juli 2025 | 13:43 WIB
Momen kedatangan Nadiem Makarim bersama pengacaranya, Hotman Paris di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025 (Instagram/hotmanparisofficial)
Momen kedatangan Nadiem Makarim bersama pengacaranya, Hotman Paris di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025 (Instagram/hotmanparisofficial)

SULSEL NETWORK- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlihat telah hadir di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

 

Saat tiba di lobi Kejagung, Nadiem dan tim kuasa hukumnya tidak memberikan keterangan kepada awak media. Kedatangan Nadiem ini merupakan pemenuhan panggilan kedua terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Tegaskan Antikorupsi

Untuk agenda hari ini, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang disita Kejagung dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebelumnya, Nadiem pernah diperiksa selama 12 jam di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI periode 2019-2022. Penyidik mencurigai adanya kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan sistem operasi Chrome, padahal ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.

Pemeriksaan Nadiem sebagai saksi ini menjadi bagian penting dalam upaya Kejagung menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X