hukum

Tipu Rekan Sesama Bhayangkari Sebesar Rp700 Juta, Istri Polisi di Gowa jadi Tersangka

Rabu, 6 September 2023 | 10:42 WIB
ilustrasi penipuan online (freepik.com)

SulselNetwork.com -- Istri salah satu dari polisi yang berinisial MNW (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan senilai Rp700 juta.

Saat ini, polisi sedang mempersiapkan berkas perkara untuk selanjutnya diteruskan ke pengadilan.

"Iya sudah (tersangka) dalam proses," Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar.

"Sementara dirampungkan berkas perkaranya untuk dilimpahkan di jaksa penuntut umum, " lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis VISH di ANTV Lengkap Awal sampai Akhir: Kisah Manusia Ular yang Hidup dengan Racun di Tubuhnya

Bahtiar lalu menyebut pihaknya hingga kini belum melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku MNW dinilai masih kooperatif menjalani proses penyidikan.

"Penahanan tidak, sepanjang ini dia kooperatif jadi kita tidak lakukan penahanan karena kalau dipanggil dia datang," ujarnya.

Bahtiar turut membeberkan kasus ini sempat dihentikan. Tapi atas rekomendasi dari gelar Polda Sulsel penyidikan dilanjutkan oleh Polres Gowa dan kini membuahkan hasil.

"Iya kemarin itu dia praperadilan ada putusan (diberhentikan) tapi (pihak Polres Gowa) melanjutkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Bahtiar mengaku pihaknya belum bisa memastikan kerugian korban. Dia mengatakan kerugian yang diklaim korban senilai Rp700 juta akan dibuktikan di pengadilan nantinya.

"Itu kan di pengadilan baru bisa dibuktikan, intinya kami segera merampungkan berkasnya," tandasnya.

Baca Juga: Putri Ariani Tampil Dalam Semifinal America's Got Talent, Dapat Standing Ovation dari 4 Juri

Diberitakan sebelumnya, MNW diduga menipu rekannya sesama anggota Bhayangkari Lili Dewi (28) dengan modus modal pinjaman usaha.

"Total kerugian Rp700 juta dia ambil secara bertahap," ujar Lili.***

Tags

Terkini