hukum

Padahal Dinyatakan Sudah Bebas, Polisi Malah Kembali Sita Ganja hingga Sabu Saat Tangkap Ammar Zoni

Kamis, 14 Desember 2023 | 05:48 WIB
Artis Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketoga kalinya dalam kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.

SulselNetwork.com -- Polisi telah mengamankan dan menyita barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga obat keras saat menangkap artis sinetron Ammar Zoni.

Diketahui, ini kali ketiga Ammar Zoni tertangkap akibat penggunaan Narkotika.

"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis Hexymer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu.

Baca Juga: Sinopsis Night Has Come Episode 8, Yu Jun Berniat Akhiri Hidupnya dengan Melanggar Permainan

Syahduddi belum menjelaskan secara rinci soal jumlah dari berbagai jenis narkoba yang disita dari Ammar tersebut.

Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini kali ketiga Ammar terjerat dalam kasus serupa.

"Iya (artis ditangkap kasus narkoba)," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Dugaan Pakai Narkoba Lagi, Kuasa Hukum Sebut Galau Dicerai Irish Bella?

"Ammar Zoni," lanjutnya.

Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Saat itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.***

Baca Juga: Sinopsis Drakor Deaths Game: Kisah Seo In Guk Jadi Pengangguran, Terjebak Permainan Kematian hingga 13 Kali

Tags

Terkini