hukum

Anies Baswedan Ikut Hadiri Sidang Perdana Kasus Impor Gula Tom Lembong, Sampaikan Harapan Begini

Kamis, 6 Maret 2025 | 12:34 WIB
Sidang Perdana Tom Lembong Dihadiri Anies Baswedan, Berikan Dukungan Moral di Tengah Kasus Korupsi Impor Gula (Dailynotif.com)

SULSEL NETWROK- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Di sisi lain, tampak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir di lokasi yang sama untuk menyaksikan sidang perdana sang mantan Mendag RI periode 2015-2016 itu.

Anies juga sempat disambut langsung oleh istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, dan kuasa hukum Ary Yusuf Amir.

"Apa kabar Cis?" sapa Anies kepada Ciska Wihardja di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos

"Baik, makasih ya dukungannya," jawab Ciska kepada sosok yang sebelumnya didukung Tom Lembong di Pilpres 2024 itu.

Di hadapan awak media, Anies menjelaskan maksud kehadirannya untuk memberikan dukungan langsung kepada Tom Lembong.

Mantan kompetitor Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu berharap majelis hakim dapat bertindak adil dalam mengadili perkara Tom Lembong.

"Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," tegas Anies.

Baca Juga: Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini

"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tandasnya.

Bagi yang belum tahu, Tom Lembong menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan 9 orang lainnya.

Penyidik menilai Tom dan CS telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Halaman:

Tags

Terkini