hukum

Eks Mendag Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: KUHP Tak Bisa Hukum Orang Kalau Aturannya Tak Ada

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:04 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menunggu sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jaksa menuding, kebijakan Tom menunjuk koperasi milik TNI-Polri sebagai pengendali harga gula, alih-alih perusahaan BUMN, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 578 miliar serta memperkaya pihak-pihak tertentu.*

Halaman:

Tags

Terkini