Untuk melancarkan proses penyidikan lebih lanjut, kelima tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Untuk melancarkan proses penyidikan lebih lanjut, kelima tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.